Timika,Tabukanews.com

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika menggelar rapat tertutup dalam mengevaluasi realisasi kegiatan fisik dan keuangan tahun anggaran 2022. Rapat digelar di Hotel Grand Tembaga pada Kamis (22/12/2022).

Rapat yang digelar secara tertutup itu dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Pj Sekda Mimika Petrus Yumte.

Plt Bupati Mimika kepada Wartawan usai rapat evaluasi itu menyampaikan secara keseluruhan realisasi fisik telah mencapai 98,3 persen. 

"Jadi realisasi fisik secara keseluruhan sudah mencapai 98,3 persen, sedangkan realisasi keuangan baru mencapai 71 persen. Dalam dua hari kedepan kita  akan bisa kejar agar realisasi fisik bisa menyamahi kegiatan fisik," kata John.

Meskipun begitu, John menekankan kepada pimpinan OPD membayar setiap pekerjaan berdasarkan progres pekerjaan.

"Kalau pekerjaan baru 50 persen yah bayarkan hanya 50 persen," kata John. 

Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu menambahkan bahwa beberapa kegiatan yang dikerjakan tahun ini terpaksa harus dilakukan adendum agar dapat menyelesaikan pekerjaan yang sedang berjalan.

"Beberapa kegiatan memang kita sudah lakukan adendum, karena setelah selesai masa kontrak kerja pekerjaan tersebut belum selesai sehingga harus perlu dilakukan adendum selama 50 hari kerja dari masa kontrak berakhir," ujarnya.

Ada juga, sambung John satu kegiatan yang tidak dapat dikerjakan sama sekali karena persoalan teknis.

"Hanya satu kegiatan yang tidak dapat dilakukan yakni pembangunan kantor Distrik di Banti Tembagapura. Itu karena ada persoalan teknis sehingga tidak bisa diselesaikan dan kami sudah melakukan evaluasi dan kami akan melakukan pembangunan pada tahun 2024 mendatang," imbuhnya. (**)