Timika,TabukaNews.com

Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Maluku Tenggara datang ke Timika untuk melalukan pelayanan serta perekaman e-KTP bagi warganya yang berada di Timika. Pelayanan tersebut dilakukan dari tanggal 16 hingga 18 Maret di Kantor Sekretariat Kerukunan Kei Kabupaten Mimika di kawasan gorong-gorong.

Sekretaris Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Lili Etwiory kepada wartawan mengatakan, bahwa perekaman e-KTP warga Maluku Tenggara adalah program Bupati bagi warganya yang diluar domisili, khususnya di Kabupaten Mimika.

"Ini didasari dari tindak lanjut kunjungan Wakil Bupati Mimika ke Tual pada Tahun 2019 lalu. Karena banyak warga Maluku Tenggara yang berdomisili di Timika namun belum memiliki dokumen kependudukan," tuturnya.

Lanjut katanya, dengan dasar ini, Bupati memerintahkan kepada pihaknya untuk mengatasi masalah tersebut yang kemudian dibuatkan Program Pelayanan Luar Domisili dan disetujui oleh Komisi 1 DPRD Maluku Tenggara.

"Kita bermitra dengan Komisi 1, dan dana kita disetujui, makanya kami bisa datang ke sini untuk melakukan perekaman di Timika namun nantinya dokumen kependudukan mereka tetap di Kabupaten Maluku Tenggara.

Dijelaskan, jenis pelayanan yang mereka lakukan berupa perekaman e-KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran dan Pernikahan serta surat pindah datang penduduk.

"Kami lakukan pelayanan disini dari Tanggal 16-28 Maret. Pelayanan luar domisili ini khusus hanya di Timika saja. Kami datang tanggal 15 kemarin dan sempat mengalami gangguan jaringan dalam melakukan perekaman. Kita baru dapat 10 orang. Dua yang kita cetak KTPnya dan 8 yang pindah penduduk ke Timika," paparnya.

Ditambahkan pula, bahwa pihaknya tidak memiliki target dalam pelayanan ini, karena hanya ingin melayani administrasi warga Maluku Tenggara yang ada di Timika, sehingga nantinya mereka tidak lagi merasa kesulitan apabila memerlukan dokumen.

"Kita ingin membahagiakan masyarakat kita yang ada disini dengan pelayanan yang kita berikan kepada mereka. Dan ini gratis bagi semua jenis pelayanan. Kami ada 9 orang yang datang. Kami hanya bawa 2 blangko saja, yakni e-KTP dan KIA. Ada 500 blangko yang kami bawa,' ungkapnya.

Ia berharap agar warga Maluku Tenggara yang ada di Timika untuk bisa memanfaatkan momen ini sehingga bisa memiliki dokumen kependudukan secara utuh dan lengkap.

"Kami sudah datang disini, manfaatkan kesempatan ini. Daripada nanti mereka yang ke Tual lagi, harus mengeluarkan biaya serta meninggalkan pekerjaan mereka,"  imbuhnya. (**)