Timika,TabukaNews.com

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada masing-masing OPD dilingkup Pemda Mimika. Proses penyerahan dilakukan secara simbolik kepada 5 OPD di gedung pendopo SP3, Jumat (4/2).

Dalam kesempatan itu, Bupati Mimika dalam sambutan nya mengatakan bahwa sesuai pengelolaan keuangan daerah DPA OPD digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh kepala OPD, untuk itu dalam penyerahan DPA ini harus menjadi komitmen dan langkah awal dalam pelaksanaan pembangunan daerah ini.

Ia meminta agar  proyek-proyek yang harus dilelangkan segera dilelang agar program bisa segera jalan.

Katanya, mungkin yang lain 1 minggu kemudian akan di fotocopy lalu perbanyak dan dibagi.

"Tetapi ini kita serahkan ke beberapa perwakilan maka itu sudah resmi sehingga kita boleh jalankan baik lelang pengawas, panitia dan lain-lain," tuturnya.

Dijelaskan, bahwa segera di lelangkan supaya nantinya bisa juga dipercepat untuk perubahan.

Selain itu, Bupati juga meminta agar OPD harus membantu BPK dengan menyerahkan laporan yang lengkap supaya mereka (BPK) jangan tunggu-tunggu.

Dengan demikian agar laporan BPK bisa selesai dalam bulan Mei. Kalau bulan Mei sudah selesai maka dapat diketahui kira-kira Mimika punya Silpa yang disimpan itu berapa sehingga dapat muncul di tahun anggaran 2023.

"Saya juga minta OPD jangan pikir tentang roling. Karena isu roling inilah kalian tidak kerja semangat, jadi saya tunda dulu. Saya tidak mau semangat bapak ibu patah dalam membuat laporan BPK dan lelang panitia ini," tambah Bupati.

Jadi, lanjut Bupati, soal roling jangan dipikir lagi, nanti tiba-tiba saja akan dikasih keluar. Bisa nanti 6 bulan, 1 tahun juga bisa jadi kalian silahkan tetap kerja.

"Yang penting lelang-lelang harus jalan seperti biasa, jangan buru-buru karena nanti kita bisa dapat temuan," ungkapnya. (**)