Timika,TabukaNews.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 33 paket yang digelar di Kantor BNNK Mimika Jalan Cenderawasih, Rabu (23/3)

Turut hadir Kepala BNNK Mimika Kompol Mursaling, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno M Utomo dan Juga Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur.

Kepala BNNK Mimika Kompol Mursaling usai pemusnahan paket sabu tersebut kepada wartawan mengatakan, bahwa barang bukti yang didapat dari tersangka AW ini sebanyak 37 paket, namun yang dimusnahkan sebanyak 33 paket saja, karena sisa lainnya untuk kepentingan uji laboratorium.

"Hari ini kita musnahkan 33 paket saja, karena 4 paket lainnya disisakan untuk keperluan uji laboratorium sesuai dengan mekanismenya selama ini," ujarnya.

Mursaling menjelaskan bahwa pada 10 Maret pihaknya melakukan penangkapan atas nama AW, hasil dari itu ditemukan sebanyak 4 Sasak di rumah kosnya di Jalan Yos Sudarso, yang kemudian barang bukti itu diselipkan di celana panjang.

"Hasil perkembangan itu di tanggal 12 Maret sekitar pukul 16.00 masih ada di tempat itu yang memiliki, yang mengetahui, yang menguasai yaitu sabu-sabu sebanyak 37  yang mana pertama ditemukan dibawah kompor gas, kemudian kita temukan lagi barang bukti sabu-sabu di dalam tanah kurang lebih 30 cm yang tertanam," katanya.

Diketahui bahwa barang tersebut asalnya dari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita sudah tetapkan sebagai DPO yang di ujung pandang, kita juga sudah sebarkan ke Provinsi ataupun di tempat lain, supaya bandar tersebut bisa ditemukan," ungkapnya.

Sementara itu, bandar sabu tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan mengakui jikalau paket itu dikirim dari Makassar ke Timika dengan memakai identitas palsu.

"Dan sudah kita tetapkan sebagai DPO, semoga secepatnya tertangkap," katanya.

Menurutnya, AW kurang lebih sudah tiga bulan berada di Timika, dan dijemput oleh bandar dari Makassar untuk melakukan transaksi, dengan mengajari AW  terlebih dulu bagaimana cara untuk menempel dan setelah itu bandar berangkat ke Makassar.

"Sudah sempat diedarkan, menurut tersangka yang pertama, sudah kurang lebih 20 Sasak yang beredar. Tinggal yang kita temukan kemarin itu 4 sasak dan berkembang lah ini yang satunya sebanyak 40 ditemukan 37 dan 3 sudah terjual," imbuhnya. (**)