Timika,Tabukanews.com

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika bersama Legislatif telah menyetujui bersama APBD Mimika tahun anggaran 2023 sebesar Rp.5,1 triliun.

Dengan disetujuinya APBD tersebut, maka semua kegiatan sudah bisa di tenderkan lantaran Pagu anggarannya sudah ada.

"Semua kegiatan sebenarnya sudah bisa di tenderkan pada saat sudah disetujuinya APBD Tahun Anggaran 2023, karena Pagu nya sudah ada," kata Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Tappi Mallisa saat diwawancarai di Hotel Grand Tembaga, Senin (28/11/2022). 

Katanya, ketika Pagunya sudah diterima dari pusat itu sudah bisa di tender karena dari awal itu sudah ada pembahasan-pembahasan dengan kementerian dan lembaga yang ada. 

Selain itu, kata Marthen, juga bisa diambil langkah-langkah adminstrasi terbuka dengan proses lelang supaya tidak terlambat dalam melakukan proses tender. Dan proses tersebut dilalui secara administrasi setelah penetapan APBD dan kemudian untuk ditetapkan kontraknya. 

"Kalau sudah disetujui bersama dengan DPRD sudah bisa ambil langkah-langkah administrasi terbuka dengan proses lelang, supaya kita tidak terlambat dalam melakukan proses tender itu, proses itu kita lalui secara administrasi nanti setelah penetapan APBD baru kontraknya ditetapkan," katanya. 

Soal evaluasi APBD 2023, menurut Marthen pihaknya tinggal menunggu petunjuk dan sementara dilakukan koordinasi apakah akan dievaluasi di Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah atau dievaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. 

"Sementara kita koordinasi minta petunjuk. Kita koordinasikan itu sambil menyusun RKA hasil persetujuan bersama," tutupnya. (**)