Kopolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata/foto : Tim Tabukanews.com
Timika,TabukaNews.com - Pihak kepolisian Polres Mimika berhasil membekukan MP pelaku penikaman Hein Rumbarar pada Kamis (21/11) di jalan Hasannudin kompleks Irigasi.
Kopolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata saat ditemui di Rimba Papua Hotel Jumat (22/11) malam mengatakan MP berhasil dibukuk di kediamannya di Jalan Irigasi oleh pihak kepolisian Polres Mimika.
" Tangkapnya tadi inisialnya MP. Diamankan dirumahnya di daerah Irigasi. Kita sudah tahu pelakunya. Kita tinggal masang anggota di beberapa titik sampai dia diperkirakan kembali kerumahnya langsung kita amankan di rumahnya," kata Era.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mimika untuk mempertangung jawaban perbuatan di mata hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun dilapangan pada hari Kamis (21/11) sekitar pukul 09.30 Wit pihak kepolisian Polres Mimika mendapatkan laporan telah terjadi penikaman terhadap Hein Rumbrar Warga Jalan C Heatubun di Jalan Hasanudin-Irigasi.
Akibat penikaman tersebut korban meninggal dunia karena mengalami luka tusuk pada bagian jantung, perut kiri belakang, luka robek pada bahu kiri, lengan kiri dan kaki kiri korban juga patah.(Tim)