Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. MH / Foto: Tim/Tabukanews.com
Timika, Tabukanews.com - Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. MH mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Tim Anggaran telah menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mimika untuk dibahas dalam waktu dekat.
“Iya kita sudah serahkan materinya ke DPRD,” kata Eltinus Omaleng usai pelantikan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di Pendopo, Jumat (1/11).
Ia menjelaskan, usai penyerahan materi KUA PPAS, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD Mimika dalam waktu dekat.
“Hari Senin, DPRD akan pembukaan bahas itu,” jelasnya.
Materi KUA PPAS yang diajukan senilai Rp 4,2 Triliun. Hanya saja angka tersebut bisa saja naik dan bisa juga turun.
“Jadi untuk anggaran yang diajukan di dalam KUA PPAS itu Rp 4,2 tapi bisa naik dan juga bisa turun,” ungkapnya.
Ia mengakui anggaran senilai Rp 4,2 Triliun tersebut sudah ditambah dengan dana perimbangan, deviden dari PT Freeport Indonesia dan PT Inalum, Dana Alokasi Khusus, dan bantuan dari Pemerintah Provinsi Papua.
“Sedangkan untuk dana perimbangan itu sudah masuk sehingga itu yang kita hitung-hitung Rp 4,2 . Itu juga dari Freeport sudah kasih masuk deviden Rp 60 miliar, DAK, dari Provinsi juga bantu,” tambahnya. (Tim)