Den Ben Hagabal/Foto : Dok Tabukanews.com
TIMIKA,Tabukanews.com – Pemerintah kabupaten Mimika (Pemkab) Mimika bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BP POM) untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke semua jenis usaha kios, toko dan warung makan untuk memastikan layak untuk dikomsumsi semua masyarakat.
Mengingat belakangan marak beredar informasi adanya korban yang keracunan makanan dan minuman, maka Pemkab dan BP POM Mimika diminta untuk laksanakan sidak ke lapangan dan mengecek semua kualitas serta masa berlaku jenis makanan dan minuman yang dipasarkan oleh seluruh pedagang.
Anggota DPRD Mimika, Den Ben Hagabal mengatakan, memang masyarakat diminta untuk berhenti menyebarkan informasi hoax yang berkaitan dengan adanya keracunan makanan dan minuman. Namun, perlu juga ada antisipasi dari Pemkab sehingga tidak menjadikan informasi hoax itu menjadi sesuatu polemik di tengah masyarakat.
“Masyarakat banyak sekali menyampaikan informasi terkait hal itu. Jadi BP POM harus turun lapangan supaya hoax itu tidak terbukti dan menyebabkan gejolak. Kita juga meminta supaya tidak boleh lagi ada bahasa atau informasi itu ada, tapi juga harus diantisipasi,” ungkap Den Gahabal di Kantor DPRD, Jumat (11/10).
Dijelaskan Dewan telah mendengarkan banyak laporan terkait persoalan itu. Penyebaran informasi itupun selalu diredam agar tidak memanas. Namun, akan jauh lebih baik jika jaminan kualitas makanan dan minuman yang dijual harus diawasi secara ketat. (tim)