Timika,TabukaNews.com
Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (RAPBD) Tahun 2022.
Michael Gomar Sekertaris Daerah Kabupaten Mimika menyampaikan, audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah selesai. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan diserahkan pada akhir bulan ini.
"Audit BPK telah selesai, sementara LHP BPK direncanakan akhir bulan ini. Jadi setelah LHP kami terima, kami akan menyampaikan LKPJ Bupati 2021 kepada DPRD," katanya saat ditemui wartawan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (9/5).
Sementara terkait draft rancangan ABPD perubahan, direncakan diajukan di bulan Juni 2022 mendatang.
Proyek estimasinya kita belum dapat gambaran. Tim anggaran terlebih dahulu bertemu dengan Bappeda akan dan sama-sama untuk melakukan estimasi dan proyeksi APBD perubahan di tahun 2022," pungkasnya.(**)