Foto: seorang warga yang diamankan bersama BB berupa amunisi dan sejumlah uang / Dok.Tabukanews.com
Timika, Tabukanews.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) melakukan penangkapan terhadap salah warga berinisial (RW) yang kedapatan membawa 135 amunisi ke Yahukimo, Senin (10/9) sekira pukul 11 15 Wit setelah mendapat informasi dari pihak Bandara Mosez Kilangin Timika.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Fajar Zadiq bersama 4 anggota Kepolisian.
Sementara itu dari tangan tersangka, personel gabungan mengamankan sebanyak 153 butir amunisi spesifikasi senjata laras panjang, dua buah handphone, dan uang sejumlah Rp 110 juta. Selanjutnya yang pelaku di bawa ke Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk dimintai keterangan.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto S. IK. MH ketika di hubungi Tabukanews.com via pesan singkat membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan saat ini pelakunya masih dilakukan pemeriksaan intensif di Sentra Pelayanan Polres Mimika di jalan Cendrawasih oleh pihak Polres Mimika
"Betul berita tersebut Mas," kata Kapolres via, Senin (10/9). (Rfl).