Almarhum Heri Purnyaman saat dibawa ke ruang jenasah untuk di visum/ foto : IStimewa
TIMIKA, TABUKANews.com - Seorang warga Kampung Jimbi SP 3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, atas nama Heri Purnyaman, Laki-laki, (37) tahun, Karyawan Crusseer (Cuntoro Gossal) Kampung Jimbi SP 3, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,Senin (3/12) sekitar pukul 14.45 WIT ditemukan dalam keadaan meninggal dunia
Korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia. Dari data yang diterima Tabukanews.com menyebutkan bahwa adanya seseorang yang ditemukan yang meninggal dunia di depan didepan Kantor KPUD mimika. Timika Papua.
Adapun kronologis kejadian dimana sekitar pukul 14.45 WIT. Babhinkamtibmas Kampung Timika Jaya Bripka Eliperus Maniani menginformasikan kepada Sentra Pelayanan Polsek Kuala Kencana bahwa ada penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di depan Kantor KPU Lama lorong masuk tempat penggilingan batu atau crusser, Kampung Jimbi SP 3, Distrik Kuala Kencana.
Pukul 14.50 Wit, Patroli Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuala Kencana Aiptu Nasrullah bersama 4 orang personil menuju TKP dan langsung memeriksa keadaan korban sekaligus meminta keterangan kepada rekan kerja korban.
"Dari keterangan rekan kerja korban bahwa pada hari Senin tanggal 03 Desember 2018, pukul 09.30 Wit, korban pergi membeli obat masuk angin ke kios dan setelah membeli obat masuk angin korban meminta ijin kepada rekan-rekan kerja untuk beristirahat di kamar,"kata Kabid Humas Polda Papua,Kombes Pol AM Kamal
Didalam kamar tempat korban tidur ditemukan obat masuk angin merks bejo dan obat gosok badan merk GPU.
Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni menerima laporan, mendatangi TKP, Olah TKP,"untuk jenasah telah dievakuasi di RSUD Mimika,"ujarnya.(tim)