Yohanes Tsunme / Foto : Dok Tabukanews.com
TIMIKA, TABUKANews.com - Anggota Komisi C DPRD Mimika, Yohanes Tsunme mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Satpol PP dan Aparat Keamanan untuk segera menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Timika dan pinggiran Kota Timika sebelum masuk pembukaan Bulan Suci Ramadhan yang tinggal dua hari kedepan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
" Pemkab Mimika segera menerbitkan Instruksi Bupati dan memerintahkan Satpol PP dan aparat keamanan untuk menutup semua tempat hiburan (THM) selama Ramadhan. Penutupan THM itu bagian dari pemkab dan masyarakat Mimika menghargai umat muslim yang akan menjalankan ibadah Ramadhan,” kata Tsunme kepada wartawan saat ditemui di kantor DPRD Mimika, Senin (14/5).
Tsunme mengatakan selama ini Pemkab hanya memberlakukan pembatasan jam buka dan jam tutup. Menurut Tsunme, ini semua sama saja karena akan mengganggu jalannya Ibadah saudara-saudara Muslim selama satu bulan ini. Dirinya meminta agar pemkab menerapkan tutup total THM selama Bulan Ramadhan.
"Saya rasa kalau diberlakukan jam buka atau jam tutup sama saja dengan aturan itu tidak berlaku. Terutama tempat-tempat karaoke, bar, tempat pijat (timung), tempat (toko atau kios) jual minuman kerjas (miras), lokalisasi kilo 10 dan lain-lain itu harus tutup selama Ramadhan," jelas Tsunme.
Tsunme menambahkan satu hal yang paling penting , Satpol PP dan Kepolisian harus berani tutup semua toko, kios-kios penjualan miras yang menjamur di pemukiman warga dalam kota ini. Kemudian operasi rutin tengah malam karena ada penjualan miras ilegal di pasar-pasar dan sejumlah tempat tertentu dalam kota. Miras, kata Tsunme, menjadi biang dan akar dari masalah dan kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Mimika.
Tsunme mengimbau masyarakat Kabupaten Mimika untuk saling menjaga, menghargai, menghormati antar umat beragama yang sedang menjalankan ibadah Ramadhan selama satu bulan penuh ini. Selama Ramadhan jangan ada gesekan-gesekan tapi mari semua warga menjaga ketertiban, keamanan dan ketenteraman dan saling menolong, saling membantu di lingkungan pemukiman masing-masing. (tim)
Dewan Minta Pemkab Tutup Total THM Selama Ramadhan
