Timika,TabukaNews.com – Bupati Mimika Eltinus Omaleng kembali menegaskan bahwa biaya rapit test atau tes cepat reaktif tetap diberlakukan Rp 600 ribu rupiah.
Dijelaskan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pungli terhadap dana ini. Dana rapid digunakan kembali untuk membeli alat rapid tes termasuk alat penunjang kesehatan lainnya.
"Bukan hanya pemda yang tetapkan ini tapi kami bersama forkompinda dan DPRD. Kami tetapkan secara bersama dan tetap 600 ribu.” Terangnya.
Lanjtu dia, Uang itu digunakan lagi untuk beli rapid dan lain-lain. Instruksi pemerintah pusat harganya 150 ribu.
“Itu berbeda dengan kita karena kita pakai alat rapid tes yang kualitasnya bagus dan standar internasional, waktu pemeriksaan cepat dan hasilnya akurat ," jelasnya. (tim)

Stay Connected
Tabukanews to Day
Pemuda Puncak Kembali Soroti Wakil Rakyatnya
28 June 2022Formasi Honorer K2 Diminta Diverifikasi Ulang
27 June 2022Honorer Siluman Kembali Beraksi di Mimika
27 June 2022Idul Fitri 1 Syawal 1443 H









